Tanaman Kratom Masih Menjadi Pro dan Kontra, Thailand Legalkan Tanaman Kratom Untuk Dikonsumsi

Daun atau tanaman kratom adalah tanaman dengan nama latin Mitragyna speciosa yang saat ini dianggap sebagai tanaman yang mirip dengan narkoba, hal ini tentu menyebabkan pro dan kontra diberbagai belahan dunia dan akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat.

Hal ini karena sebelumnya tanaman ini menjadi tanaman obat herbal di Indonesia sendiri dan banyak dikonsumsi, namun berbeda dengan negara lainnya yang menganggap tanaman ini sebagai salah satu jenis narkoba.

Legalnya tanaman kratom di negeri gajah ini berdasarkan keputusan dan atas dasar penelitian langsung dari Thailand Development Research Institute, karena mempertimbangkan atas legalitas tanaman kratom dapat menghemat anggaran negara mencapai 1.70 miliar baht atau setara dengan 50 juta dollar AS.

Untuk saat ini petani Thailand mulai menanam tanaman tersebut demi menebus harga karet yang menurun demi mendapatkan penghasilan, hal ini tentu tidak disia-siakan oleh para pengusaha kratom setempat dan langsung memasarkannya secara Online. Hal tersebut tentu berdampak besar bagi petani maupun warga lokal yang biasanya hanya mengonsumsi kratom secara pribadi, kini mereka dapat menjual daun kratom tersebut demi mendapatkan penghasilan lebih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam keputusan untuk melegalkan tanaman yang di anggap narkoba tersebut masyarakat Thailand sudah membanjiri pesanan tanaman tersebut, didalam situs jual beli Thailand sendiri sudah ada ratusan postingan penjualan tanaman kratom dalam bentuk tumpukan daun segar. Harga yang ditawarkan juga terbilang terjangkau yakni 100 baht untuk mendapatkan 100 gram daun kratom segar, hal ini membuat nama tanaman kratom menjadi hal biasa di mata masyarakat thailand karena mereka mengonsumsi tanaman tersebut untuk keseharian.

Thailand sendiri menghapus nama tanaman kratom dari daftar narkotika yang dilarang sejak tanggal 24 Agustus 2021 kemarin, dan para anggota parlemen Thailand juga sudah merancang undang-undang sah pada tanggal 8 September untuk menginzinkan ekspor maupun impor tanaman kratom tersebut. Langkah tersebut diambil oleh pemerintah Thailand juga karena demi mengurangi penggunaan ganja dan rami, hal ini karena ganja dan rami masih termasuk legal namun dibatasi dan dengan munculnya kratom mengharapkan penurunan dalam penggunaan ganja dan rami tersebut.